Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau kerap disingkat dengan NUPTK adalah sederatan angka yang berfungsi sebagai identitas seorang pendidik maupun tenaga kependidikan. NUPTK bersifat nasional dan berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia, tidak akan berubah meskipun pemilik NUPTK berpindah tugas. Tenaga pendidik dan kependidikan yang sudah memiliki NUPTK berarti telah diakui oleh Kementerian Pendidikan Nasional sebagai tenaga pedidik dan kependidikan terdaftar.
Adapun manfaat utama NUPTK untuk tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan adalah:
- Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
- Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah.
Cara Daftar / Pengajuan Permohonan NUPTK
Apabila Anda sebagai tenaga pendidik
maupun tenaga kependidikan baik yang sudah PNS maupun yang belum PNS
namun BELUM MEMILIKI NUPTK, hendaklah segera melakukan permohonan
pengajuan NUPTK dengan cara mengunjungi Dinas Pendidikan Kab./Kota
terdekat dan menemui petugas NUPTK dengan membawa berkas NUPTK yang
telah disahkan oleh pihak sekolah.
Apabila pihak sekolah tidak memiliki format data usulan NUTPK, hendaklah segera meminta Format usulan NUPTK kepada operator NUPTK di Dinas Pendidikan Kab./Kota terdekat. Biasanya proses pengajuan ini memakan waktu sampai 3 bulan sampai NUPTK yang Anda usulkan tersebut keluar.
Apabila pihak sekolah tidak memiliki format data usulan NUTPK, hendaklah segera meminta Format usulan NUPTK kepada operator NUPTK di Dinas Pendidikan Kab./Kota terdekat. Biasanya proses pengajuan ini memakan waktu sampai 3 bulan sampai NUPTK yang Anda usulkan tersebut keluar.
Cara Melihat, Mengetahui dan Mencari Data NUPTK Terbaru
Untuk melihat apakah data NUPTK yang
anda ajukan tersebut sudah keluar atau belum, anda dapat mengeceknya
dengan mengikuti langkah sebagai berikut:
- Kunjungi http://nuptk.kemdikbud.go.id/
- Pilih Penelusuran
- Pilih Sekolah (untuk melihat data NUPTK berdasarkan tempat tugas)
- Isikan data sekolah anda
- Klik tombol Cari
Untuk dapat mendownload data NUPTK yang tertera di daftar PTK sekolah, klik gambar Print yang ada disudut kanan atas layar
Saat hasil daftar PTK sekolah sudah
muncul, perhatikan pojok kanan atas layar monitor Anda, disana akan ada
gambar print (seperti gambar diatas) yang berfungsi sebagai tombol untuk
mencetak data NUPTK yang tampil dilayar.
0 Komentar